Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan

admin01
Published: April 10, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.21.46
Suasana Deklarasi APR-KT. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Darliansjah, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, pada acara Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), Jumat (10/4/2026), di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, ditegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan dampak ekologis dan sosial di masa depan.

Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah transformasi pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, terlindungi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong praktik pertambangan ramah lingkungan melalui pembinaan serta penerapan teknologi tepat guna guna meminimalisir kerusakan lingkungan.

Pemprov Kalteng turut mengapresiasi terbentuknya APR-KT sebagai wadah organisasi masyarakat sipil yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta menjembatani komunikasi antara penambang rakyat dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Ketua DPP APR Kalteng, Agus Prabowo, mengatakan aliansi ini lahir dari kegelisahan penambang kecil yang kesulitan mengakses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyebut proses perizinan selama ini dinilai rumit, berbiaya tinggi, dan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami ingin menyatukan penambang rakyat agar memiliki payung hukum yang sah. Tidak semua penambang itu orang kaya,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, APR mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya penyederhanaan regulasi WPR, penerapan skema izin kolektif dengan biaya ringan atau gratis, serta optimalisasi kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, para penambang juga menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan melalui reklamasi dan reboisasi lahan pascatambang, dengan harapan akses legalitas dapat dipermudah oleh pemerintah.

“Aliansi ini diharapkan menjadi kekuatan kolaboratif yang kritis namun solutif dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Legalitas dan Pertambangan Berkelanjutan April 10, 2026
  • Hadapi Tantangan Kompleks, RSD Doris Sylvanus Perkuat Tata Kelola April 10, 2026
  • Kapuas Got Talent 2026 Meriahkan Expo Kapuas Bersinar April 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.13.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadapi Tantangan Kompleks, RSD Doris Sylvanus Perkuat Tata Kelola

April 10, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bapperida Kalteng Matangkan Renja PD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Prioritas

April 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 09 at 16.25.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

2.000 Petugas Siap Turun, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

April 9, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.14.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Jadi ke-69 Kalteng Diharapkan Tak Sekadar Seremoni: Seluruh Perangkat Daerah Diminta Hadirkan Inovasi dan Kreatifitas

April 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?