
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti rapat daring sosialisasi dan inventarisasi usulan kegiatan pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya itu digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kapuas. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam sosialisasi itu, dipaparkan mekanisme pengusulan program melalui sistem SIPURI, mulai dari tahapan verifikasi, kelengkapan dokumen administrasi dan teknis, hingga tenggat waktu pengajuan sebagai bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut melalui rapat internal guna melengkapi data dan memastikan kesiapan usulan sebelum disampaikan secara resmi.
Adapun usulan yang tengah disiapkan antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di empat kecamatan, yakni Basarang, Kapuas Timur, Kapuas Barat, dan Kapuas Kuala, yang mencakup 19 desa.
Kusmiatie menekankan pentingnya kelengkapan data sebagai dasar pengusulan kegiatan. Ia meminta perangkat daerah terkait, khususnya sektor pertanian, segera melengkapi data koordinat dengan menugaskan penyuluh di lapangan.
“Data tersebut akan kita koordinasikan bersama sebagai bahan usulan,” kata Kusmiatie.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap usulan yang disampaikan memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga dapat mendukung pengembangan sektor pertanian melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi guna menunjang ketahanan pangan daerah. (*/dn)

