Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bayar Pajak Tanpa Turun Kendaraan, Samsat Drive Thru Kalteng Cuma Butuh 2 Menit

admin01
Published: March 30, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 31 at 20.28.31
Layanan Drive thru di Samsat Palangka Raya. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabar baik bagi wajib pajak di Kalimantan Tengah. Kini, bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tak perlu lagi antre lama atau turun dari kendaraan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

Lewat inovasi ini, masyarakat cukup datang menggunakan kendaraan, menyerahkan dokumen, melakukan pembayaran, dan dalam hitungan menit bahkan kurang dari dua menit urusan pajak sudah tuntas.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

“Sekarang tidak perlu lagi turun atau antre panjang. Semua bisa dilayani dari kendaraan, cepat dan praktis. Ini bentuk komitmen kami meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Namun, layanan ini saat ini baru melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, masyarakat masih harus datang ke dalam kantor Samsat karena memerlukan proses administrasi lanjutan.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga terus menghadirkan kemudahan lewat berbagai kanal pembayaran digital. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun aplikasi seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.

“Kalau tidak sempat datang, cukup lewat ponsel. Kami ingin masyarakat punya banyak pilihan untuk bayar pajak,” tambahnya.

Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga daerah, yakni Palangka Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun). Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan layanan yang semakin cepat dan fleksibel, bayar pajak kini bukan lagi hal yang merepotkan, melainkan semudah singgah sebentar dan langsung beres.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026
  • Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Resmi Dimulai, BI Kalteng Perkuat SDM Unggul April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?