
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabar baik bagi wajib pajak di Kalimantan Tengah. Kini, bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tak perlu lagi antre lama atau turun dari kendaraan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya, Senin (30/3/2026).
Lewat inovasi ini, masyarakat cukup datang menggunakan kendaraan, menyerahkan dokumen, melakukan pembayaran, dan dalam hitungan menit bahkan kurang dari dua menit urusan pajak sudah tuntas.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.
“Sekarang tidak perlu lagi turun atau antre panjang. Semua bisa dilayani dari kendaraan, cepat dan praktis. Ini bentuk komitmen kami meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Namun, layanan ini saat ini baru melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, masyarakat masih harus datang ke dalam kantor Samsat karena memerlukan proses administrasi lanjutan.
Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga terus menghadirkan kemudahan lewat berbagai kanal pembayaran digital. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun aplikasi seperti E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.
“Kalau tidak sempat datang, cukup lewat ponsel. Kami ingin masyarakat punya banyak pilihan untuk bayar pajak,” tambahnya.
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di tiga daerah, yakni Palangka Raya, Kapuas, dan Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun). Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan layanan yang semakin cepat dan fleksibel, bayar pajak kini bukan lagi hal yang merepotkan, melainkan semudah singgah sebentar dan langsung beres.

