
KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Tinggang Menteng, Kantor Bupati Kapuas.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno membuka langsung forum tersebut. Dalam arahannya, ia menyebut Musrenbang RKPD 2027 sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah menyatukan aspirasi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menyinergikan program lintas sektor agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Wiyatno.
Menurut dia, penyusunan RKPD 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas 2025–2029. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan program yang dirancang tetap sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan.

Selain itu, kepala perangkat daerah diminta menyusun program prioritas secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Perencanaan, kata dia, harus terintegrasi serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Wiyatno juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar penyusunan RKPD selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten.
Adapun arah pembangunan Kabupaten Kapuas dirumuskan melalui empat misi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, percepatan pembangunan berbasis kebutuhan dasar dan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Di akhir arahannya, Wiyatno menyoroti pentingnya pemenuhan dokumen perencanaan sesuai ketentuan, termasuk penerapan sistem e-planning dan e-budgeting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengapresiasi partisipasi berbagai pihak dalam Musrenbang tersebut sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Musrenbang dihadiri wakil bupati, pimpinan DPRD, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kapuas dan Pulang Pisau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan dunia usaha. (*/dn)

