
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa LKPj merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy Pratowo.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan awal masa jabatan periode 2025–2030, yang menjadi fondasi dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD, serta para anggota dewan dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penyampaian LKPj ini dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

