Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Bapenda Palangka Raya Pasang Alat Perekam Pajak di 128 Titik

admin01
Published: February 3, 2026
Share
3 Min Read
8 3
Bapenda Palangka Raya menggelar sosialisasi penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik kepada para pelaku usaha. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi memulai langkah besar dalam digitalisasi pajak daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah memasang alat perekam transaksi elektronik (Tapping Box) pada objek pajak strategis guna memastikan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Langkah ini diawali dengan kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Pembayaran dan Penyetoran Pajak yang digelar pada Selasa (3/2/2026).

​​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat adalah bahan bakar utama pembangunan kota.

​”Uang pajak yang masuk sebagai PAD digunakan kembali untuk masyarakat; memperbaiki jalan, membangun puskesmas, hingga renovasi tempat ibadah. Alat ini hadir untuk memastikan setiap rupiah yang dititipkan masyarakat sampai ke kas daerah dengan valid,” ungkap Arbert

​Sekda juga mematahkan kekhawatiran para pelaku usaha bahwa alat ini akan membebani bisnis. Sebaliknya, alat perekam ini berfungsi sebagai alat pelindung usaha yang menyediakan data laporan keuangan yang valid dan akurat.

“Pelaku usaha selalu wajib pajak tidak perlu lagi repot membuat laporan manual setiap bulan, karena semua tercatat secara digital. Keuntungan lainnya yaitu menghindari salah hitung antara wajib pajak dan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, ​Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan, program sosialisasi ini merupakan tahap awal  menyasar sektor-sektor produktif, yang memiliki frekuensi transaksi harian tinggi.

“Jadi sasarannya ​sektor prioritas, usaha kuliner, hiburan, perhotelan, hingga sektor parkir,” jelasnya.

Disebutkan Emi, untuk ​target awal yakni sebanyak 128 wajib pajak yang telah ditetapkan untuk pemasangan alat perekam transaksi pada tahap pertama ini.

Disampaikan Emi, ​pengawasan ketat program ini merupakan hasil diskusi dan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng, untuk menjamin akuntabilitas pelaporan sistem elektronik.

Ia menjelaskan, transformasi digital maupun  transaksi harian aian tercatat real-time.​Disisi lain dengan sistem ini, setiap transaksi yang terjadi di kasir akan langsung terintegrasi ke software Bapenda.

Emi berharap para wajib pajak berkomitmen menjaga dan merawat alat tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun Kota Palangka Raya.

​”Wajib pajak kini dipermudah. transaksi harian otomatis tercatat secara digital, sistem langsung menghitung kewajiban pajaknya, sehingga proses penyetoran menjadi jauh lebih praktis dan transparan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas March 29, 2026
  • Perkuat Kebersamaan, PWRI Kapuas Siap Berkontribusi untuk Kapuas Bersinar March 28, 2026
  • Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal March 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?