Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

Edria_Faye
Published: February 3, 2026
Share
2 Min Read
7 3
Bapenda Palangka Raya menggelar sosialisasi penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik kepada para pelaku usaha. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik dalam mendukung kegiatan usahanya

Seperti pada Selasa (3/2/2026), Bapenda Palangka Raya menggelar sosialisasi penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik kepada para pelaku usaha, seperti pemilik rumah makan, kafe, hingga restoran.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Palangka Raya.

“Penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi elektronik ini secara tidak langsung dapat meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah,” kata Arbert kepada awak media.

Lebih jauh Sekda menekankan bahwa penerapan teknologi ini merupakan langkah krusial dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.

Disisi lain jelasnya, pemasangan tapping box bertujuan untuk mencatat setiap transaksi secara real-time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir.

“Perangkat ini bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa pajak yang telah dibayarkan oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah demi pembangunan kota,” ungkapnya

Ditambahkan Arbert, selain sebagai alat pengawasan, penggunaan sistem digital ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Bapenda Palangka Raya Emi Abriyani menambahkan, dengan data yang terekam secara akurat, tidak akan ada lagi perbedaan perlakuan pajak antar satu gerai dengan gerai lainnya, sehingga iklim usaha di Palangka Raya tetap sehat dan kompetitif.

Kegiatan sosialisasi ini imbuh dia, setidaknya menjadi ruang diskusi bagi para pemilik kafe dan restoran untuk memahami regulasi terbaru, serta manfaat jangka panjang dari integrasi sistem transaksi elektronik dalam operasional bisnis.

“Melalui sosialisasi ini Bapenda juga memberikan edukasi teknis mengenai cara kerja, dan pemeliharaan alat tersebut kepada para peserta,” tutur Emi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.33.42
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Rayakan HUT ke-61, Fairid Soroti Capaian dan Kolaborasi

June 17, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?