
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wacana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palangka Raya masih belum menemui titik terang. DPRD Kota Palangka Raya memilih tidak tergesa-gesa dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah kota.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukanlah kebijakan yang bisa diterapkan secara seragam di setiap daerah. Menurutnya, kondisi dan kebutuhan tiap daerah berbeda, sehingga perlu pertimbangan matang sebelum diterapkan.
“Setiap daerah punya karakteristik masing-masing. Jadi kebijakan seperti WFH harus benar-benar dikaji sesuai kondisi daerah,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).
Ia menekankan, DPRD tidak akan mendahului langkah pemerintah kota dalam menentukan arah kebijakan. Pihak legislatif, kata dia, memberikan ruang penuh kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran untuk melakukan kajian secara komprehensif.
Tak hanya itu, Subandi memastikan DPRD akan berdiri di belakang pemerintah kota dalam setiap kebijakan yang diambil, selama melalui proses kajian yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Apapun keputusan yang diambil nantinya, prinsipnya DPRD siap mendukung,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya masih melakukan pembahasan mendalam terkait urgensi penerapan WFH. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas kinerja, kualitas pelayanan publik, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
DPRD pun mengingatkan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya mengikuti tren, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan masih berlangsungnya proses kajian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan resmi. Pemerintah kota pun diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tepat, seimbang, dan berdampak positif bagi pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

