
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memperkenalkan program bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera kepada organisasi masyarakat, paguyuban, dan organisasi wartawan di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Program ini digagas untuk memperluas akses bantuan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera di Kalimantan Tengah.
Sosialisasi tersebut turut didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agustiar menjelaskan, Kartu Huma Betang Sejahtera tidak sekadar menjadi alat penyalur bantuan, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai layanan kesejahteraan sosial yang terintegrasi. Melalui kartu ini, masyarakat dapat mengakses bantuan pangan, bantuan tunai maupun non-tunai, hingga layanan sosial lainnya sesuai program pemerintah daerah.
“Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan kartu tersebut bukan kartu ATM dan tidak dapat digunakan untuk transaksi perbankan umum. Kartu itu hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat agar dapat mengakses bantuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selain bantuan kebutuhan dasar, program ini juga membuka akses layanan kesehatan, termasuk fasilitas penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan serta bantuan dana darurat kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Kartu Huma Betang Sejahtera juga diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan bagi sektor pertanian, perikanan, serta program peningkatan kesejahteraan sosial lainnya.
Agustiar menyebut program tersebut mengusung filosofi budaya Huma Betang yang mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan bersama masyarakat Kalimantan Tengah.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga,” katanya.
Program ini menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga berpenghasilan rendah atau tidak tetap, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat rentan lainnya yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun data yang telah diverifikasi pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap program ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan dan kerentanan sosial di daerah tersebut.
Agustiar juga menegaskan pemerintah akan memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan melalui berbagai kanal resmi pemerintah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi warga Kalimantan Tengah,” tutupnya.

