
KUALA KAPUAS – Penumpukan sampah terlihat jelas di Jalan Pemuda Kilometer 7, Desa Teluk Pelinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Bau menyengat tercium dari tumpukan kantong plastik berisi sampah rumah tangga yang berserakan di tepi jalan, tepat di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Teluk Pelinget. Sebagian bahkan meluber ke badan jalan.
Warga sekitar mengaku penumpukan terjadi dalam beberapa pekan terakhir. “Awalnya hanya beberapa kantong. Sekarang hampir tiap hari bertambah,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi, Kamis (26/2).
Ironisnya, lokasi penumpukan berada persis di depan area TPA. Namun, alih-alih masuk ke dalam, sampah justru diletakkan di pinggir jalan.
Kondisi ini menimbulkan persoalan baru.
Selain bau menyengat, lalat, anjing dan binatang liar kerap terlihat mengais tumpukan sampah. Situasi tersebut dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan dan mencemari lingkungan sekitar.
Jalan Pemuda Kilometer 7 merupakan akses utama warga Desa Teluk Pelinget dan sekitarnya. Lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau cukup padat, terutama pada pagi dan sore hari.
Penumpukan sampah di bahu jalan dinilai membahayakan pengguna jalan karena mempersempit ruang melintas.
Camat Pulau Petak, Merce, saat dikonfirmasi menyebut persoalan sampah menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi di wilayahnya.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak desa untuk penanganan. Ia mengakui penanganan sampah di daerah tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Saya sekarang sudah mau pensiun jadi tidak terlalu saya ambil pusing” kata Merce, Kamis (26/2), saat ditemui di Kantor Bapperida Kapuas.
Warga berharap ada tindakan cepat dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait. Jika dibiarkan, tumpukan sampah itu bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan lingkungan.
Di tengah meningkatnya kesadaran soal kebersihan, ironi di depan TPA Desa Teluk Pelinget menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar soal ketersediaan tempat, melainkan juga tata kelola dan kedisiplinan bersama. (*/dn)

