Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Lingkungan Masyarakat Harus Bersih dari Narkoba

admin01
Published: January 26, 2026
Share
2 Min Read
46
Rapat pembahasan rencana pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun, Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, dalam hal ini Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menghadiri rapat pembahasan rencana pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin (26/1/2026).

Pertemuan rapat yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, perwakilan unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta pihak terkait lainnya.

“Rapat ini salah satu upaya membangun kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya,” kata Zaini  dalam rapat tersebut.

Disisi lain lanjut wakil wali kota, melalui rapat tersebut menjadi langkah serius pemerintah dalam membersihkan wilayah Kota Palangka Raya dari peredaran gelap narkotika.

Ditegaskan bahwa program pembentukan pos terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Kita berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba,” ucapnya

Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak. Baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga,” tuturnya.

Adapun dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pos terpadu ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk unsur BNN, Kepolisian, TNI, bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta tokoh masyarakat setempat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
53
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Harga dan Distribusi Pangan di Palangka Raya Stabil dan Lancar

February 24, 2026
52
Pemerintah Kota Palangkaraya

IKLH Palangka Raya Capai 70,24 Lampaui Target Nasional

February 24, 2026
51
Pemerintah Kota Palangkaraya

Semangat Kebersamaan Mengalir di Perayaan Natal Disdik Palangka Raya

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?