
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional, serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Selasa (20/1/2026).
Capaian ini lanjut dia, telah sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dijelaskan, untuk kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, maka Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian MBR.
Menurut Zaini, hasil tersebut menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Artinya, layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.
Selain itu sambung Zaini, Pemko Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN tahun 2026, dimana Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas.
“Dukungan pemerintah pusat jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Ini sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 sampai 250 unit RLH,” sebutnya.
Selebihnya Zaini menyampaikan bahwa program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian, untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

