
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penataan kawasan bantaran sungai melalui konsep pembangunan waterfront city, menjadi bagian dari pembangunan yang sejauh ini telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Hal tersebut menjadi salah satu bagian yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dalam kegiatan paparan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait infrakstruktur di Kota Palangka Raya kepada Kepala Staf Kepresiden (KSP) RI, Muhammad Qodari.
Lebih lanjut Fairid menyampaikan, bahwa program waterfront city ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus taraf hidup masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai.
“Program waterfront city ini mencakup wilayah Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, hingga Ponton,” sebutnya, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan itu Fairid menjelaskan, konsep waterfront city sejatinya bukan gagasan baru, namun kini kembali dihidupkan dengan pendekatan pembangunan modern dan berkelanjutan.
“Kawasan bantaran sungai diproyeksikan menjadi wajah baru Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus ruang yang lebih tertata dan layak huni,” paparnya.
Sementara itu KSP RI, Muhammad Qodari mengatakan, penataan bantaran sungai harus dilakukan secara komprehensif dengan fokus utama pada perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
“Di kawasan itu terdapat permukiman yang masih tergolong kumuh. Sehingga perlu penataan agar kualitas rumah, lingkungan, dan kehidupan warganya bisa meningkat. Selain itu, karena secara fungsi merupakan kawasan hijau, ke depan harus ditata agar kondisi sungai dan lingkungannya juga menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Qodari menambahkan, pembangunan waterfront city tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi harus menyentuh persoalan sosial yang ada di masyarakat.
“Pendekatan utamanya adalah penyelesaian masalah sosial. Saat ini masih tahap diskusi awal dan akan berlanjut ke pembahasan berikutnya. Intinya, bagaimana kualitas dan kondisi Kota Palangka Raya bisa semakin meningkat,” jelasnya.
Adapun dalam acara paparan tersebut diungkapkan bahwa rencana penataan kawasan bantaran sungai tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp200 miliar dan direncanakan mulai direalisasikan pada rentang tahun 2026–2027.

