
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memberikan pelindungan kepada masyarakat khususnya para pekerja melalui 5 program BPJS Ketenagkerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagkerjaan berharap semua manfaat ini juga dapat dirasakan dan dinikmati seluruh masyarakat, termasuk para tokoh agama baik itu agama Islam melalui Baznas, Kristen melalui Gereja, Katolik, Hindu dan Budha melalui lembagnya.
Masing-masing Lembaga ini bisa menyisihkan anggaranya sedikit untuk iuran BPJS Ketenagkerjaan untuk para tokoh/pemuka agamanya. Dimana iuran hanya sebesar Rp.16.800/bulannya.
Untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang sudah berjalan 3 tahun, jika orantuanya sudah tutup usia, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa hingga lulus kuliah.
Sebagai contoh, ahli waris dari seorang guru ngaji dan marbot di Nunukan Kalimantan Barat mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Badan Amir Zakat Nasional (Baznas) setempat dan diikut sertakan dalam progam BPJS.
“Jadi seandainya, kalau salah satu pemuka/tokoh agama meninggal dunia, maka Baznas akan memberikan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kerjasama. Karena Baznas yang membayarkan iuran selama yang bersangkutan masih hidup”, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta pada acara Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan sekaligus nonton bareng di bioskop XXI Duta Mall, Rabu (18/2/2026).
Dijelaskannya lagi, dua anak ahli waris dari guru ngaji dan marbot tersebut, juga mendapatkan beasiswa sampai lulus kuliah yang dibiayai oleh Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar 174 Juta yang bisa diambil di kantor PBJS Ketegakerjaan, setiap tahunnya.
Dengan demikian, anak dari guru ngaji dan marbot yang telah meninggal dunia tersebut, tetap bisa terus sekolah sampai selesai kuliah.
Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap informasi yang sangat bermanfaat ini dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat melalui media masa, karena tidak banyak orang tahu mengenai layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, terangnya.
Disamping itu, lanjut Adi Hendratta, BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikuti Program BPJS SERTAKAN, yakni ASN Gendong Pekerja Sektor Informal yang tidak mampu. Misalkan, seorang PNS atau swasta yang memiliki rejeki lebih dan ingin membantu orang lain atau keluarganya, boleh membayar 1 orang atau 2 orang atau lebih dengan hanya membayar iuran 16.800/bulan.
Jika peserta BPJS yang di bayarkan tersebut, tutup usia. Maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli warisnya, sehingga membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan anaknya bisa tetap sekolah, jelasnya.
Pihaknya juga berharap kepada media untuk turut menyampaikan informasi mengenai program dan mafaat BPJS Ketenagkerjaan ini kapada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah melalui media masing-masing baik itu media cetak, elektronik maupun media online.
“Saat ini BPJS ketenagakerjaan memiliki beberapa cabang di wilayah Kalteng yakni Kota Palangka Raya, Kotim, Seruyan, Kuala Kapuas, Pangkalan Bun dan Muara Teweh. Karena keterbatasan personil, kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Tengah, oleh sebab itu, kami berharap kepada media untuk bisa membantu menyampaikan informasi bermafaat ini agar seluruh masyarakat maupun pekerja mendapat perlindungan dari resiko pekerjaan”, harapnya.

