
PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID- Beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, guna pembentukan pos terpadu sebagai upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan kolaborasi lintas instansi dari hulu hingga hilir agar hasilnya efektif dan berkesinambungan,” kata Fairid, saat dimintai keterangannya terkait hal itu, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, rencana pendirian pos terpadu tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, melainkan juga sebagai langkah pencegahan melalui pengawasan yang berkelanjutan di wilayah rawan peredaran narkoba.
Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menekankan bahwa penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif.
Disisi lain orang nomor satu di Palangka Raya ini berharap, Kesbangpol Kota Palangka Raya mampu menjadi leading sector dalam perencanaan teknis pendirian pos terpadu agar pelaksanaannya terarah dan sesuai regulasi.
“Kehadiran aparat bersama masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah transaksi narkoba, serta diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Terlepas dari itu Fairus ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak, baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga,” pungkasnya.

