Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Palangka Raya Dorong Pos Terpadu Pemberantasan Narkoba

admin01
Published: January 10, 2026
Share
2 Min Read
11
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, saat menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID- Beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, guna pembentukan pos terpadu sebagai upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan kolaborasi lintas instansi dari hulu hingga hilir agar hasilnya efektif dan berkesinambungan,” kata Fairid, saat dimintai keterangannya terkait hal itu, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, rencana pendirian pos terpadu tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, melainkan juga sebagai langkah pencegahan melalui pengawasan yang berkelanjutan di wilayah rawan peredaran narkoba.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menekankan bahwa penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif.

Disisi lain orang nomor satu di Palangka Raya ini berharap, Kesbangpol Kota Palangka Raya mampu menjadi leading sector dalam perencanaan teknis pendirian pos terpadu agar pelaksanaannya terarah dan sesuai regulasi.

“Kehadiran aparat bersama masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah transaksi narkoba, serta diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Terlepas dari itu Fairus ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak, baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Teken Nota Kesepakatan Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB May 23, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT Ke-69 Kalteng, Tekankan Semangat Betang Huma Itah May 23, 2026
  • Musda XI Golkar Kapuas Jadi Momentum Menata Langkah Politik Partai May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?