Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

admin01
Published: February 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, saat diwawancara awak media. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi guna membahas pembatalan 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang zirkon tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang meminta jajaran terkait segera mencari solusi atas berbagai keluhan dari perusahaan maupun masyarakat.

Plt. Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian hukum dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui tim terpadu yang melibatkan sejumlah OPD terkait.

Ia menerangkan, pembatalan RKAB sebelumnya didasarkan pada hasil evaluasi administratif dan teknis, di mana ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap regulasi. Selain itu, beberapa perusahaan juga diketahui berada dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk memastikan kejelasan status, Pemprov Kalteng akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna melakukan sinkronisasi data. Apabila persyaratan telah dipenuhi dan tidak terdapat persoalan hukum, maka peluang pengaktifan kembali RKAB akan dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sutoyo turut meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa evaluasi hanya ditujukan pada izin tambang zirkon.

Ia menegaskan, kebijakan penataan ulang perizinan mencakup seluruh sektor pertambangan dan perizinan lain yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh kepala daerah melakukan evaluasi dan penataan perizinan demi mencegah dampak ekologis di masa mendatang.

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Kalteng berupaya memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan kepastian usaha bagi para pelaku investasi di daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.42.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agus Candra: GPM Merupakan Langkah Nyata Pemerintah Jaga Akses Pangan Masyarakat

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?