
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Peserta seleksi jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mempertanyakam keterbukaan (transparansi) hasil tes .
Pasalnya, sejak tes yang dilaksanakan pada 27 Oktober 2025 lalu hingga saat ini, dinilai tidak ada keterbukaan hasil dan nilai dari panitia seleksi maupun pihak Universitas Palangka Raya.
Salah satu peserta Erniaty mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tes seleksi Jabatan Administrator dan pengawas, namun hasil yang mereka terima tidak transparan, lantaran hasil yang dikeluarkan tidak jelas atau tidak sesuai dengan asas-asas pemerintahan.
“Hal ini diharapkan dapat jadi perhatian Rektor UPR dan Ketua Tim Panelis Seleksi Jabatan Administrator dan pengawas UPR,” ungkap Erniaty, Senin (9/2/2026).
Ia berharap proses administrasi dan seleksi jabatan yang dilaksanakan oleh Universitas Palangka Raya, senantiasa mengedepankan prinsip administrasi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Terlebih dari hasil tes jabatan yang sudah dilaksanakan tersebut, masih terdapat ruang klarifikasi yang perlu di jelaskan secara lebih terbuka, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di kalangan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Oleh karena itu, kami memilih menempuh mekanisme administratif dan pengawasan internal sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan adanya penjelasan resmi dan perbaikan tata kelola kedepan, mengingat dari bulan oktober 2025 hingga kini pengumuman tertulis hasil tes masih belum ada,” tukasnya.
Erniaty juga menegaskan, langkah yang dia ambil tersebut tidak di maksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi warga negara/ASN dalam mendukung penyelengggaraan pemerintah yang baik (Good Governance).
Sementara itu salah satu peserta tes yang juga seorang pejabat senior di Universitas Palangka Raya berinisial S, menyayangkan tidak adanya keterbukaan hasil tes jabatan tersebut. Padahal menurutnya, dalam proses seleksi sudah jelas ada poin-poin penilaian yang harus di kelurkan hasilnya secara transparansi.
“Transparansi setiap hasil seleksi wajib dikeluarkan, karena dalam setiap hasil ada poin-poin yang menjadi penilaian, dan itu harus di jabarkan dan di keluarkan secara tertulis serta transparan,” terangnya.
Sementara itu Rektor Universitas Palangka Raya saat di konfirmasi terkait hal tersebut melalui telfon seluler, masih belum merespon dan tidak memberikan kejelasan. (*/Red)

