Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Soroti Peran FLLAJ dalam Keselamatan Lalu Lintas

Edria_Faye
Published: February 4, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 02 06 at 17.16.29
Thosibae Limin, SP.I

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penataan kota yang mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Kapuas, membuka harapan baru bagi geliat ekonomi daerah.

Jalan-jalan dibenahi, infrastruktur diperluas. Namun, di balik pembangunan itu, ada pekerjaan rumah yang tak kalah penting, keselamatan dan kenyamanan lalu lintas.

Anggota DPRD Kapuas dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan I, Thosibae Limin, menilai Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) perlu bergerak lebih proaktif.

Menurutnya, pembangunan fisik semestinya berjalan seiring dengan penataan fasilitas pendukung lalu lintas. “Penataan kota ini program strategis. Dampaknya besar bagi ekonomi masyarakat. Karena itu, semua pihak yang terkait dengan lalu lintas dan keselamatannya harus ikut mengawal,” kata Thosibae, Rabu, (4/2/2026).

Ia menyoroti pentingnya koordinasi FLLAJ dalam menyiapkan fasilitas penunjang, mulai dari rambu-rambu lalu lintas hingga pengelolaan kantong parkir. Fasilitas tersebut kata dia, berpengaruh langsung terhadap kelancaran arus kendaraan dan mobilisasi angkutan komoditas lokal.

“Paling terasa sekarang itu soal perambuan, parkir, dan pelayanan publik. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Thosibae juga menyinggung keberadaan jalur sepeda di sepanjang ruas jalan utama dalam kota. Ia menilai jalur tersebut perlu ditata ulang agar selaras dengan kondisi lalu lintas terkini. Begitu pula dengan penempatan kantong-kantong parkir yang dinilai perlu regulasi baru.

“Tujuannya satu, pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Itu amanat undang-undang, dan itu pula yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.49.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi KKN UNISKA, Harap Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.07.43
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.05.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Fraksi DPRD Kapuas Setujui Sembilan Raperda, RTRWK Ditunda

July 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?