Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Tegaskan Validasi Ketat Bagi Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera

admin01
January 26, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 26 at 18.55.25
Leonard S Ampung.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan seluruh penerima Kartu Huma Betang Sejahtera akan melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat sebelum kartu tersebut dapat digunakan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt. Sekda Kalteng), Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa seluruh penerima Kartu Huma Betang Sejahtera diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kriteria lain yang telah diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak–juknis).

“Semua penerima kartu diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di DTSEN, ditambah dengan kriteria-kriteria lain yang menjadi acuan dalam juklak dan juknis,”ucapnya, Senin (26/1/2026).

Selain itu tidak semua masyarakat otomatis dapat menerima manfaat, karena penetapan penerima sepenuhnya bergantung pada hasil verifikasi data. Selain itu, juga menekankan bahwa kartu lama tidak lagi berlaku.

“Kartu yang sebelumnya beredar tidak dapat digunakan karena tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan seperti hologram dan chip. Kartu yang akan diedarkan nanti merupakan kartu baru, dengan standar seperti kartu ATM”, tambahnya.

Kartu Huma Betang Sejahtera versi terbaru telah dilengkapi dengan chip dan teknologi NFC, serta menggunakan alat khusus untuk proses verifikasi di lapangan.

“Kartu ini nanti digunakan dengan cara di-tap menggunakan alat khusus. Setelah di-tap, akan langsung muncul data penerima, mulai dari nama, alamat, hingga NIK, serta jenis manfaat yang dapat diterima,”lanjutnya.

Sistem tersebut memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara by name, by address, dan by NIK, sehingga meminimalisasi potensi kesalahan data maupun penyalahgunaan kartu.

“Dengan sistem baru tersebut, Pemprov Kalteng berharap penyaluran manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?