
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – dalam upaya menjamin ketersediaan bahan pokok bagi massyarakat di wilayah setempat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perum Bulog Wilayah Kalimantan Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala Bulog Kalteng Budi Sultika, Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat Bajakah I, Kantor Gubernur Kalteng.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani menjelaskan, MoU ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok, terutama dalam menghadapi potensi inflasi daerah, kerawanan pangan, dan kondisi darurat bencana sepanjang tahun 2026.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras dan komoditas pangan penting lainnya di Kalimantan Tengah,” kata Norhani.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Kalteng dan Bulog diharapkan mampu memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

