Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Lindungan Masyakarat dari Scam. OJK : Korban Penipuan Segara Laporkan ke IASC

admin01
Published: January 13, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260113 WA0007 scaled
Foto bersama padz acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta. (Foto/Edw)

JOGYAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kejahatan scam atau penipuan jasa keuangan agar masyarakat lebih waspada, berhati-hati dan jaga data pribadi dalam melakukan transaksi keuangan.

Mengatasi kejahatan scam ini, OJK melibatkan pihak terkait, baik itu kepolisian, lembaga/kementerian terkait dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Aktifitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), bahkan telah membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang merupakan inisiatif Satgas PASTI untuk membentuk forum koordinasi dalam  menangani penipuan di sektor keuangan secara cepat serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

OJK akan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat Kalteng agar terhindar dari kejahatan scam

Kami berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan prinsip (cek legal dan logis). Cek dulu sebelum melakukan transaksi keuangan, kemudian logis atau tidak, ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Aziz di sela acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut Primandanu menegaskan, jika ditemukan ada oknum yang pura-pura mengaku pihak berkompeten, misalkan dari perbankan, atau dari dukcapil dan lain sebagainya. Cek dulu apakah itu legal atau tidak, kemudian logis/masuk akal atau tidak, dan cek dari mana sumbernya.

“Kemudian jaga data pribadi dan jangan sembarangan berikan kepada siapapun, jika ada oknum yang menanyakan nama ibu kandung, dan minta kode OTP dan data lainya, jangan sampai bocor. Termasuk tawaran-tawara investasi yang menjanjikan keuntungan lebih besar dalam waktu singkat”, pesannya.

Primandanu berharap agar masyarakat lebih bijaksana dan waspada dalam hal menggunakan produk atau jasa keuangan, cek dulu kebenaran sumbernya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban scam, hatap segara laporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Cara Melaporkan Penipuan ke IASC malalui : iasc.ojk.go.id

Hubungi Kontak OJK 157 melalui

@kontak157.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 14 at 14.59.39
Ekonomi dan Bisnis

Generasi Terbaru New Veloz Hybrid EV Hadir Untuk Keluarga, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan: Ada Layanan Cek Baterai Hybrid Gratis

March 14, 2026
WhatsApp Image 2026 03 13 at 22.35.20
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan Stok Energi Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

March 13, 2026
WhatsApp Image 2026 03 12 at 10.59.07
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Signifikan 91,9 Pesen. Perlu Uang Tunai, BI Siapkan Kas Keliling dengan Jangkauan Lebih Luas

March 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?