Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Lindungan Masyakarat dari Scam. OJK : Korban Penipuan Segara Laporkan ke IASC

admin01
Published: January 13, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260113 WA0007 scaled
Foto bersama padz acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta. (Foto/Edw)

JOGYAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kejahatan scam atau penipuan jasa keuangan agar masyarakat lebih waspada, berhati-hati dan jaga data pribadi dalam melakukan transaksi keuangan.

Mengatasi kejahatan scam ini, OJK melibatkan pihak terkait, baik itu kepolisian, lembaga/kementerian terkait dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Aktifitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), bahkan telah membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang merupakan inisiatif Satgas PASTI untuk membentuk forum koordinasi dalam  menangani penipuan di sektor keuangan secara cepat serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

OJK akan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat Kalteng agar terhindar dari kejahatan scam

Kami berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan prinsip (cek legal dan logis). Cek dulu sebelum melakukan transaksi keuangan, kemudian logis atau tidak, ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Aziz di sela acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut Primandanu menegaskan, jika ditemukan ada oknum yang pura-pura mengaku pihak berkompeten, misalkan dari perbankan, atau dari dukcapil dan lain sebagainya. Cek dulu apakah itu legal atau tidak, kemudian logis/masuk akal atau tidak, dan cek dari mana sumbernya.

“Kemudian jaga data pribadi dan jangan sembarangan berikan kepada siapapun, jika ada oknum yang menanyakan nama ibu kandung, dan minta kode OTP dan data lainya, jangan sampai bocor. Termasuk tawaran-tawara investasi yang menjanjikan keuntungan lebih besar dalam waktu singkat”, pesannya.

Primandanu berharap agar masyarakat lebih bijaksana dan waspada dalam hal menggunakan produk atau jasa keuangan, cek dulu kebenaran sumbernya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban scam, hatap segara laporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Cara Melaporkan Penipuan ke IASC malalui : iasc.ojk.go.id

Hubungi Kontak OJK 157 melalui

@kontak157.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Perkuat Pasokan Beras Premium di Kalteng : Harga Jual Kepada Masyarakat Lebih Terjangkau October 13, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Langkah Cepat BI – Bulog Distribusikan Beras: Perkuat Ketersediaan Pasokan Pangan October 13, 2026
  • Perkuat Ketersediaan Pangan, BI Kalteng Distribusikan 150 Ton Beras ke Tiga Daerah Kabupaten/Kota October 13, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?