Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

RDP DPRD Kapuas: Pondok Pesantren Dinilai Strategis Bangun SDM

admin01
Published: January 12, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260113 WA0002
Suasana RDP DPRD Kapuas bersama Forum Silaturahim Pondok Pesantren di Kapuas. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Silaturahim Pondok Pesantren, Senin (12/1/2026).

Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kapuas dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan setempat.

RDP tersebut digelar untuk menyerap aspirasi pengelola pondok pesantren terkait keberlangsungan dan pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kapuas. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan perhatian dan dukungan pemerintah daerah.

Menurut dia, pondok pesantren memerlukan atensi lebih serius, baik dalam bentuk kebijakan, program, maupun dukungan anggaran.

“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, beradab, religius, serta memiliki kecintaan terhadap daerah,” kata Arhensa usai RDP.

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan Komisi IV berkomitmen menampung dan memperjuangkan aspirasi Forum Silaturahim Pondok Pesantren agar dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah.

Komisi IV DPRD Kapuas juga mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.

Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan keagamaan.

Arhensa yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat berharap, melalui RDP ini terbangun kesepahaman dan kolaborasi yang kuat antara DPRD, perangkat daerah, dan pondok pesantren.

“Tujuannya untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Kapuas yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.32
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.14
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.47.52
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retret KPPD Lemhannas di Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 10.19.01
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus III DPRD Kapuas Bahas Tiga Raperda Strategis

April 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?