Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

admin01
Published: January 6, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau merealisasikan pembayaran klaim manfaat program kepada PT SMG. (Foto/Humas BPJS Ketenagakerjaan)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lamandau telah merealisasikan pembayaran klaim manfaat program kepada PT SMG dengan total nilai mencapai Rp5.240.464.120 selama periode tahun 2025.

Selasa (06/01/2026) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau berkesempatan mengunjungi kantor besar PT SMG.

Pembayaran klaim tersebut mencakup beberapa program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Seluruh proses pengajuan hingga pencairan klaim berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses klaim dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, transparan, serta menjunjung prinsip tepat nilai dan tepat orang.

Hal ini memastikan bahwa hak peserta diterima secara utuh dan akurat.

BPJS Ketenagakerjaan juga secara aktif melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak perusahaan sehingga proses administrasi dapat diselesaikan secara efisien.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, Yusef Dwi Jayadi menegaskan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan bersama-sama akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar pekerja mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal.

Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Dengan layanan yang semakin optimal, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha perusahaan” imbuhnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025
WhatsApp Image 2025 10 12 at 09.45.53 efdfa0c5
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Podcast Bersama Kejari Lamandau dan Diskominfostandi: Bahas Manfaat dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

October 12, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?