Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Indeks SPBE Tahun 2025 Meningkat 0,51 Poin Jadi 3,41, Gubernur Minta Siap Bertransformasi Menuju Indeks Pemdi

admin01
Published: January 7, 2026
Share
5 Min Read
1
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo.(MMC Kalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 tercatat sebesar 3,41 poin atau mengalami peningkatan signifikan sebesar 0,51 (18,8 persen) dibanding tahun 2024 yang tercatat 2,87 poin.

Data tersebut berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional, pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id.

Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik, menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Gubernur juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalimantan Tengah.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01. Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Tahun 2021, Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.

Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa ke depan sejalan dengan arah kebijakan nasional yang semakin dinamis, cakupan pemantauan ini akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi). Perubahan ini menandakan pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pimpinan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian target indeks serta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam menyongsong Indonesia Emas, demi percepatan transformasi digital yang berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari Perguruan Tinggi atas sinergi dan dedikasinya. Diharapkan kolaborasi yang telah terjalin baik ini terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram April 16, 2026
  • Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas April 16, 2026
  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?