
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 tercatat 3,41 atau mengalami peningkatan sebesar 18,8 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy) yang tercatat sebesar 2,87.
Hal tersebut berdasarkan hasil Pemantauan SPBE 2025 yang baru saja dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1) melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana mengungkapkan, pada 2021 Indeks SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan Kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 Kategori Sedang pada 2022, naik menjadi 2,75 Kategori Baik pada 2023. Kemudian 2,87 Kategori Baik pada 2024, hingga mencapai 3,41 Kategori Baik pada 2025.
“Kondisi ini di antaranya menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng,” kata Rangga Lesmana.
Rangga gmenuturkan, pemantauan SPBE 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.
“Pemprov Kalteng berkomitmen terus memacu pembangunan pada berbagai sektor, termasuk berkaitan dengan SPBE ini. Hal ini sebagaimana arahan Gubernur Agustiar Sabran agar pelayanan publik benar-benar terlaksana secara optimal,” jelasnya.

