Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan III 2025 dengan Laporan Kinerja

admin01
Published: January 6, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 06 at 15.40.05
Penyampaian Laporan Kegiatan Dewan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan kegiatan dewan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan.

Juru bicara DPRD Kapuas, Sutarno, mengatakan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD telah melaksanakan berbagai agenda penting di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Agenda tersebut dilaksanakan melalui rapat-rapat komisi, rapat kerja, rapat kerja gabungan, serta rapat dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah, mitra kerja, instansi, dan lembaga terkait.

“Rapat-rapat tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan, agar pelaksanaan ke depan semakin lebih baik, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang,” kata Sutarno dalam rapat paripurna.

Selain kegiatan rapat, DPRD Kapuas juga mencatat jumlah surat masuk selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebanyak 180 surat. Adapun surat keluar yang diterbitkan DPRD Kapuas berjumlah 128 surat.

Mengakhiri Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dan memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Sutarno mengajak seluruh anggota dewan melakukan refleksi atas kinerja yang telah dilakukan.

“Mari kita merenungkan apa yang telah kita perbuat untuk Kabupaten Kapuas. Kalau belum maksimal mari kita tingkatkan, dan kalau ada kekeliruan mari kita perbaiki,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus terjalin dengan baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.32
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.14
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.47.52
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retret KPPD Lemhannas di Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 10.19.01
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus III DPRD Kapuas Bahas Tiga Raperda Strategis

April 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?