Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Susun Renstra Atasi Kerusakan Ekosistem DAS Kumai

admin01
Published: December 4, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 04 at 19.39.37
Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining saat membuka kegiatan Konsultasi Publik dan pembahasan akhir dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai di Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Dinas Kehutanan, pemerintah mengadakan Konsultasi Publik dan pembahasan akhir dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai di Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025).

Dalam laporannya, Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk merangkum masukan dari seluruh pihak terkait. Dokumen yang disusun diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mengatasi kerusakan ekosistem DAS Kumai.

Ia menyebutkan bahwa peserta kegiatan meliputi perangkat daerah, UPT Kementerian Kehutanan, UPT KPH, pemerintah kabupaten/kota, serta organisasi masyarakat yang aktif mengawal isu lingkungan.

Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Sahli Gubernur Yuas Elko, menyampaikan bahwa dokumen DAS Kumai harus memenuhi prinsip terstruktur, terukur, dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai indikator Renstra Dinas Kehutanan dan sebagai dasar perencanaan jangka panjang.

Menurut Yuas, DAS Kumai menghadapi berbagai tekanan, mulai dari aktivitas pelabuhan, perkebunan, permukiman, hingga keberadaan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting. Kondisi ini memperkuat urgensi penyusunan dokumen yang valid dan komprehensif.

“Perencanaan ini juga diharapkan dapat menguatkan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tengah perubahan iklim,” jelasnya.

Ia berharap hasil konsultasi publik ini mampu menghasilkan usulan kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta mendukung kemajuan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026
  • Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?