
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui Dinas Kehutanan, pemerintah mengadakan Konsultasi Publik dan pembahasan akhir dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai di Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025).
Dalam laporannya, Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk merangkum masukan dari seluruh pihak terkait. Dokumen yang disusun diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mengatasi kerusakan ekosistem DAS Kumai.
Ia menyebutkan bahwa peserta kegiatan meliputi perangkat daerah, UPT Kementerian Kehutanan, UPT KPH, pemerintah kabupaten/kota, serta organisasi masyarakat yang aktif mengawal isu lingkungan.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Sahli Gubernur Yuas Elko, menyampaikan bahwa dokumen DAS Kumai harus memenuhi prinsip terstruktur, terukur, dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai indikator Renstra Dinas Kehutanan dan sebagai dasar perencanaan jangka panjang.
Menurut Yuas, DAS Kumai menghadapi berbagai tekanan, mulai dari aktivitas pelabuhan, perkebunan, permukiman, hingga keberadaan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting. Kondisi ini memperkuat urgensi penyusunan dokumen yang valid dan komprehensif.
“Perencanaan ini juga diharapkan dapat menguatkan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tengah perubahan iklim,” jelasnya.
Ia berharap hasil konsultasi publik ini mampu menghasilkan usulan kebijakan yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta mendukung kemajuan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

