Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Pemkab dan DPRD Tegaskan Pentingnya Kepatuhan CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat

admin01
Published: November 12, 2025
Share
3 Min Read
45
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Optimalisasi PAD.

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD kembali menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diatur melalui Perda Nomor 3 Tahun 2015.

Penguatan aturan tersebut diarahkan untuk memastikan kontribusi setiap perusahaan benar-benar berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi TJSL serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Balai Antang, Muara Teweh, pada Rabu (12/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penting untuk mengharmonisasikan pemahaman antara pemerintah, DPRD, dan pihak perusahaan terkait arah dan kewajiban CSR.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengungkapkan bahwa kewajiban CSR bukanlah imbauan, melainkan amanat regulasi yang jelas dan terukur.

Setiap perusahaan wajib menyisihkan tiga persen dari keuntungan bersih setelah pajak sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

“Perda ini bukan sekadar dokumen. Di dalamnya sudah tertuang besaran tanggung jawab sosial yang wajib dijalankan perusahaan,” kata Mery.

Ia menilai masih ada perusahaan yang belum menunjukkan kepatuhan, terutama dalam menyampaikan laporan pelaksanaan CSR.

Hal ini dinilainya penting untuk diperbaiki demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas.

Mery menegaskan bahwa kewajiban CSR bukan hanya untuk perusahaan tambang, tetapi bagi semua sektor usaha, termasuk jasa keuangan dan perbankan seperti Bank Kalteng yang juga beroperasi di Barito Utara.

Menurutnya, kontribusi CSR sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan pendapatan daerah.

“Kita membutuhkan tambahan pendapatan karena TPAD kita terbatas. Sementara penggunaan DAK memiliki batasan dan tidak bisa menyentuh semua sektor,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti dampak operasional perusahaan yang melintasi pemukiman warga. Fasilitas pendukung seperti underpass dinilai perlu dibangun untuk memastikan keselamatan masyarakat.

“Di banyak daerah sudah ada fasilitas seperti underpass atau jembatan layang. Sementara kita di beberapa titik, seperti wilayah km 30 ke bawah, masih belum memilikinya. Keluhan masyarakat terus kami terima,” ungkapnya.

Pemkab dan DPRD juga berencana mengkaji ulang Perda TJSL agar sesuai dengan perubahan regulasi terbaru, terutama setelah kewenangan perizinan pertambangan dialihkan ke tingkat provinsi.

“Perda ini perlu kita evaluasi bersama bupati. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dan meninggalkan jejak positif di Barito Utara,” tutup Mery. (red/adv)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?