
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara yang berlangsung baru-baru ini.
Ia menilai program ini sebagai instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Jiham Nur menyebut kerja sama ini sebagai bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan lembaga desa dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini,
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan pendampingan dan edukasi hukum akan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“MoU Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan desa memiliki pedoman dan pendampingan yang jelas. Dengan demikian, setiap kebijakan dan penggunaan dana desa dapat berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan melalui peran aktif BPD menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.
BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan konstruktif, tanpa mengabaikan prinsip musyawarah dan kebersamaan.
“BPD harus menjalankan tugas sesuai Permendagri 110 Tahun 2016, menjaga profesionalisme, serta menghindari konflik yang tidak perlu. Sinergi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa akan mempercepat pembangunan dan menjaga stabilitas desa,” tegas Jiham Nur.
Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Transparansi dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Ketika masyarakat dilibatkan dan diberi akses informasi yang jelas, maka pengawasan sosial akan berjalan dengan sendirinya. Ini yang akan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Jiham Nur berharap Program Jaga Desa tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan DPRD Barito Utara siap bersinergi dan mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Menurutnya, keberhasilan MoU ini akan menjadi pondasi penting dalam mendukung pencapaian SDGs poin 16, yakni mewujudkan kelembagaan yang kuat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik di Kabupaten Barito Utara. (red/adv)

