
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sri Witanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menilai, transparansi yang diterapkan secara konsisten akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui setiap kebijakan, program, serta proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, penyampaian informasi harus dilakukan secara terbuka, akurat, dan mudah diakses agar publik tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan.
“Informasi yang disampaikan dengan jelas akan membantu masyarakat memahami langkah pemerintah dan mengurangi potensi kesalahpahaman,” kata Gun Sri Witanto, belum lama ini.
Ia menambahkan, regulasi yang mengatur keterbukaan informasi memiliki peran strategis sebagai pedoman resmi bagi setiap instansi.
Aturan tersebut, lanjutnya, harus mampu memastikan adanya keseragaman dalam prosedur pelayanan informasi, termasuk batasan informasi yang dapat dipublikasikan dan yang dikecualikan.
“Dengan regulasi yang kuat, setiap perangkat daerah memiliki acuan yang jelas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Gun Sri juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami haknya untuk memperoleh informasi publik.
Kesadaran ini diharapkan mendorong tumbuhnya partisipasi aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah serta meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Sejalan dengan perkembangan zaman, ia mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana komunikasi publik.
Website resmi, media sosial, hingga kanal pengaduan daring perlu dikelola secara profesional agar mampu menjadi media informasi yang kredibel dan responsif.
“Pemanfaatan teknologi akan memudahkan masyarakat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Gun Sri menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan mendasar dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan keterbukaan yang optimal, kepercayaan publik diyakini akan semakin meningkat.
“Ketika pemerintah terbuka dan jujur dalam menyampaikan informasi, masyarakat akan merasa dilibatkan dan dihargai,” pungkasnya. (red/adv)

