
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2045, Kamis (13/11/2025).
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Politik, Septedy, mewakili Sekretaris Daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kapuas A’an Meiza, tim penyusun dari ITS Surabaya Sutikno dan rekan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Septedy menegaskan bahwa penataan ruang merupakan instrumen vital yang menentukan arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
“RTRW bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan peta jalan bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial di Kapuas,” ujarnya.
Menurut Septedy, revisi RTRW menjadi hal mendesak mengingat dinamika pembangunan dan perubahan regulasi di tingkat pusat.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang yang telah dilakukan, mulai dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis dan draf Raperda, konsultasi publik tahap I dan II, hingga asistensi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menuju pembahasan lintas sektor bersama DPRD.
“Forum ini menjadi wadah untuk menggali saran, masukan, dan konfirmasi muatan teknis agar penyusunan RTRW sejalan dengan program nasional serta kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap hasil rapat dapat memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kapuas ke depan dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar — Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kapuas Hargatin, melalui Kabid Tata Ruang A’an Meiza, menyampaikan bahwa revisi RTRW merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang, penyusunan rencana pembangunan, serta penerbitan berbagai perizinan.
“RTRW bukan sekadar peta, tetapi arah kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serasi, dan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” jelas A’an.
Ia menambahkan, melalui forum tersebut diharapkan muncul pandangan dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar RTRW Kabupaten Kapuas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah secara menyeluruh.
“Penyusunan RTRW ini juga menjadi momentum menata kembali arah pembangunan daerah agar lebih terarah, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi, serta tantangan perubahan iklim,” tandasnya.(Dn/*)

