
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025, pada Selasa,(11/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang ini bertema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”
Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. mewakili Bupati Kapuas, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Arnes, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Alfian beserta tim penilai, unsur Forkopimda, para kepala desa, serta masyarakat Desa Bungai Jaya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa antikorupsi merupakan bagian penting dari visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
“Pemkab Kapuas sangat mendukung penuh program desa antikorupsi ini. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas mulai dari tingkat desa agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar Dodo.
Ia menambahkan, keberhasilan Desa Bungai Jaya sebagai calon desa percontohan antikorupsi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas dalam menumbuhkan budaya pemerintahan yang jujur dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana desa telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menilai bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam praktik pelayanan masyarakat. Desa Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif dari aparat serta warganya,” jelas Alfian.
Kegiatan penilaian ditutup dengan sesi tanya jawab dan peninjauan langsung ke sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan Pemerintah Desa Bungai Jaya. Tim penilai juga memberikan sejumlah masukan sebagai langkah penguatan menuju desa yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap lahirnya Desa Bungai Jaya sebagai percontohan antikorupsi dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sejak tingkat paling bawah serta menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah. (DN/*)

