
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (21/10/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah perlu diperkuat mengingat adanya penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat dalam delapan bulan terakhir.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat. Daerah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui optimalisasi potensi lokal, khususnya sektor pertambangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan bijak, tidak hanya untuk menambah kas daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan daerah harus menyeluruh, bukan hanya memperbaiki jalan atau infrastruktur, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar perusahaan tambang menunjukkan komitmen nyata terhadap kewajiban pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Ia menambahkan, perusahaan harus menggunakan kendaraan berplat KH, membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi, serta melaporkan data alat berat secara rutin.
Selain itu, Gubernur menginstruksikan para bupati dan wali kota di Kalteng untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD guna memperkuat pengawasan dan menekan kebocoran penerimaan daerah. Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi akan memberikan dukungan penuh, baik dalam kebijakan maupun fasilitas pendukung.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyatukan langkah antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam menggali dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
“Koordinasi dan kolaborasi yang solid akan membantu mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran penting BUMD seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur dalam memperkuat sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rapat yang dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, para bupati/wali kota, serta pimpinan perusahaan pertambangan se-Kalteng ini menegaskan komitmen bersama bahwa optimalisasi PAD bukan sekadar kewajiban fiskal, melainkan tanggung jawab moral untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

