
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berkat sinergitas dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2025.
Hal tersebut sebagaimana dalam Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Leonard S Ampung pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025. Acara digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Pada kesempatan itu, Sekda mengatakan bahwa keberhasilan 2025 menjadi modal berharga. Pola penanganan karhutla harus ditingkatkan sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Niño potensial pada 2027.
“Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar karhutla tak lagi jadi bencana,” kata Sekda.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi instansi vertikal, perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga usaha, bukan lagi pendekatan darurat bencana.
“Bupati/wali kota tindaklanjuti dengan buat peta lahan non-gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan dengan cara bakar. Selesaikan paling lambat Desember 2025, agar awal 2026 sudah disosialisasikan sebagai acuan kepala desa, damang/kepala adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri,” jelas Leonard.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Tujuannya mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.
“Dilaksanakan kolaboratif oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah pusat/kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha/adat, dan masyarakat, guna wujudkan Kalteng Tangguh Bebas Kabut Asap,” pungkasnya.

