
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan menuju beberapa kantor kecamatan, kelurahan, dan desa, pada Selasa (14/10/2025).
Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Ada misi penting yang dibawa mereka, yaitu menyampaikan semangat keterbukaan informasi publik langsung ke lini terdepan pelayanan masyarakat.
Dari Desa Pulau Telo Baru hingga Kecamatan Kapuas Hilir, tim menyusuri wilayah demi wilayah. Mereka disambut hangat di setiap tempat yang dikunjungi, mulai dari Kantor Desa Tambun Raya, Kelurahan Sei Pasah, hingga Kelurahan Dahirang.
Aparatur desa dan kelurahan berkumpul, mendengarkan dengan antusias pemaparan mengenai apa itu PPID Pelaksana dan mengapa keberadaannya kini semakin penting.
Iwan Pahruji, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Diskominfosantik Hartoni U. Sawang, menjelaskan bahwa PPID Pelaksana merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. Perannya bukan sekadar administratif, tapi juga strategis menjaga kepercayaan publik lewat transparansi dan komunikasi yang terbuka.
“Kami ingin semua aparatur di kecamatan dan kelurahan tahu persis bagaimana mekanisme layanan informasi itu bekerja. Bukan hanya tahu, tapi juga siap menjalankannya dengan benar dan cepat,” tutur Iwan di sela sosialisasi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Bagi Iwan dan timnya, pengaduan bukan sekadar keluhan yang dicatat, tapi bentuk komunikasi dua arah yang sehat antara pemerintah dan rakyatnya.
Di setiap tempat yang disinggahi, Diskominfosantik tidak hanya menyampaikan informasi teknis soal UU Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga berdialog langsung dengan para aparatur.
Mereka membahas tantangan sehari-hari di lapangan, dari keterbatasan fasilitas hingga kebutuhan pelatihan semua disikapi dengan terbuka.
Materi yang disampaikan pun beragam, mulai dari mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi, hingga strategi publikasi kegiatan agar tiap kecamatan bisa lebih transparan dan informatif kepada warganya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfosantik Kapuas membawa satu pesan yang ingin ditegaskan, keterbukaan informasi bukan beban, tapi jembatan. Sebuah jembatan yang menghubungkan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintahnya.
“Kalau kita terbuka, masyarakat akan merasa dihargai. Mereka tidak hanya tahu, tapi juga merasa punya hak dan tempat dalam proses pembangunan,” ungkap Iwan.
Dengan semangat itu, perjalanan menjadi lebih dari sekadar agenda kerja. Ia menjadi langkah nyata menuju pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dimulai dari desa, kelurahan, hingga seluruh pelosok Kabupaten Kapuas. (Red/*)

