
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Indeks Harmoni Indonesia dan Indeks Kinerja Ormas Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Dengan mengangkat tema “Sinergitas dan Koordinasi Pemerintah Daerah Mewujudkan Stabilitas dan Memperkuat Ketahanan Daerah untuk Pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkelanjutan, Berkah dan Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Plt. Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden.
Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Yoan Evelyn menyampaikan, kegiatan ini dijalankan dengan tujuan meningkatkan sinergitas, koordinasi serta menyamakan persepsi dan pelaksanaan teknis mengenai Indikator Kinerja Utama Badan Kesbangpol melalui penyusunan Indeks Harmoni Indonesia.
Yoan mengatakan, hal ini dilakukan untuk menilai tingkat keharmonisan sosial suatu daerah, yang mencakup faktor-faktor Ekonomi, Sosial, Budaya (Ekososbud) dan Keberagaman yang bertujuan memastikan stabilitas sosial serta menjaga persatuan dan kesatuan.
Selain itu Rakor ini sebagai salah satu upaya, metode terukur yang berdasarkan kondisi terkini, dalam mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan Pembangunan yang bersumber dari keberagaman.
” Sinergitas, koordinasi, standar dan persepsi yang sama sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan publik mengenai Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam menyikap permasalahan sosial kemasyarakatan, maupun menyusun Indeks Kinerja Ormas dalam menilai efektivitas, kepatuhan serta kontribusi ormas terhadap pembangunan, “jelas Yoan, di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Kesbangpol Kalteng, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dasar penyelenggaraan kegiatan rapat koordinasi meliputi,
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
3. Rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional pelaksanaan Pemerintahan Umum mengenai Indeks Kinerja Utama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden;
4. Program dan Kegiatan sebagaimana tertuang dalam DPA-SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut diikuti 100 (seratus) orang yang terdiri dari Kepala Badan, Pejabat Administrator, Fungsional Teknis yang membidangi Organisasi Kemasyaratan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Fungsional Teknis Penyusunan Indeks Kinerja Utama Dada Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

