Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Kawal Kewajiban Perusahaan Tentang SDA dan Kelestarian Lingkungan

admin01
Published: September 8, 2025
Share
2 Min Read
Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA, KALENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan menegaskan, bahwa lembaganya memiliki komitmen kuat untuk mengawal dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan di sektor sumber daya alam (SDA) benar-benar dijalankan.

Penegasan itu disampaikan Bambang menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyoroti isu lingkungan dan pengelolaan SDA di Kalteng, beberapa hari lalu.

“Kita selaras, kita tidak berseberangan. Komisi II memang membidangi urusan sumber daya alam, dan tentu semua kewajiban perusahaan harus segera dipenuhi,” kata Bambang, Selasa (8/9/2025).

Disisi lain ia mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam mengawal isu lingkungan, dan bahkan mengajak mereka menjadi bagian dari pengawasan kolektif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Disebutkan Bambang, pihaknya telah mengantongi daftar kewajiban perusahaan yang menjadi dasar evaluasi terhadap aktivitas investasi mereka di Kalteng.

“Ada sekitar 18 kewajiban penting yang harus dipenuhi. Jika mereka tidak melaksanakan itu, maka aktivitasnya bisa kami rekomendasikan untuk dihentikan,” tegasnya.

Lebih jauh Bambang menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin Kalimantan Tengah menjadi korban eksploitasi tanpa pengelolaan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya mendorong pengelolaan SDA yang lestari dan berkelanjutan, termasuk penguatan posisi tawar daerah dalam skema perdagangan karbon.

“Kalau mereka tidak bisa memenuhi kewajiban, untuk apa mereka berani berinvestasi di sini,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa dukungan mahasiswa sangat penting, karena menjaga kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

Selain soal kewajiban perusahaan dan lingkungan, Bambang juga mengingatkan pemerintah untuk lebih selektif dalam menyaring investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah.

Beranjak dari pengalaman buruk pada kasus-kasus pengelolaan lingkungan di wilayah lain seperti Raja Ampat yang bisa menjadi pelajaran berharga.

“Filter terhadap perusahaan yang masuk itu penting. Pemerintah harus lebih ketat,” imbuhnya.

Komisi II tambah Bambang, berjanji akan terus mengawal isu ini dalam forum resmi, baik melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, maupun langkah-langkah legislasi lainnya.

DPRD juga akan memperkuat posisi daerah dalam kebijakan nasional yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, hak atas karbon, dan pengelolaan SDA yang adil dan transparan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sapma Pemuda Pancasila Garda Terdepan Jaga Nilai Pancasila, Majukan SDM dan Kontrol Sosial September 13, 2025
  • Pemprov Dukung Penuh Sukseskan Program Sekolah Garuda September 13, 2025
  • Kabupaten Katingan Segera Miliki Sekolah Garuda. Wamendiktisaintek Pilih Satu Titik Strategis September 12, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Provinsi Kalteng

Program Bantuan Desa Harus Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kalteng

September 12, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Pemerataan Pembangunan Harus Sampai ke Desa

September 12, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Prioritaskan Infrastruktur Wilayah Terpencil

September 12, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Transmigrasi Lokal Harus Jadi Prioritas

September 13, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?