
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung Peran Penting Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) dalam mendukung pencapaian target RPJMN 2025-2029.
Hal ini sebagai disampaikan Plt. Sekda Leonard S Ampung saat menyampaikan arahan dan sambutan Gubernur Kalteng pada kegiatan Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2025, bertempat di Hotel Alltrue Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Adapun 5 (lima) poin peran PPSP yang disampaikan meliputi: Pertama, menciptakan enabling environment dalam penyediaan layanan sanitasi aman dan berkelanjutan. Kedua, mendorong pelibatan dan partisipasi berbagai pihak dalam penyediaan layanan sanitasi aman dan berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan komitmen daerah dalam pembangunan sanitasi yang inklusif. Keempat, mengoptimalkan peran provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sanitasi di daerah. Kelima, menyinergikan perencanaan pembangunan sanitasi untuk mencapai target RPJMN bidang sanitasi.
“Tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur saja, namun harus juga mendorong penyediaan layanan, ” ujar Leonard.
Kemudian, dalam arahannya Leonard menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti Kabupaten peserta kegiatan ini, meliputi:
1. Pokja PPAS/PKP/AMPL/Sanitasi Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara, Katingan, Lamandau, Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur agar melakukan monitoring, pengisian tools monev progres dan pelaporan per semester.
2. Menyampaikan laporan hasil kegiatan implementasi SSK dan monev kepada Pokja PPAS nasional, provinsi dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Tengah pada bulan Juli dan Nopember, serta menginput hasil kegiatan implementasi tersebut ke dalam website Nawasis, berdasarkan tahapan milestone, dengan cara mengunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Leo mengungkapkan permasalahan PPSP ini masih menjadi tantangan untuk Provinsi Kalteng, sebab masih banyak target yang belum tercapai seperti air minum yang layak, perumahan yang layak, dan juga masalah persampahan dan sanitasi.
“Diharapkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah baik itu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pusat dalam hal anggaran, kita harapkan juga adanya partisipasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di Kalimantan Tengah. Mari kita sama-sama mengurangi kesenjangan dalam hal perumahan, persampahan, dan yang lainnya,”pungkasnya.