Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum

admin01
Published: August 11, 2025
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual kegiatan Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalteng.

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” tutur Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam sambutannya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, yang dihadiri secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (11/08/2025).

Turut mendampingi Wakil Gubernur dalam kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan webinar ini juga diikuti dari tempat acara maupun tempat masing-masing oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota dan Penjabat Bupati se-Kalteng serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalteng

Wagub menekankan pentingnya Posbankum dalam memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan. Posbankum juga diharapkan menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan hukum, terutama di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum.

Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk 31 Posbankum di desa dan kelurahan dari total 1.574 wilayah administratif yang ada di Provinsi Kalteng. Meskipun jumlah tersebut masih kecil, Wagub menilai hal ini bukan menjadi hambatan, melainkan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.

“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” pungkas Edy.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap percepatan pembentukan Posbankum ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak kepada kepastian hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill.

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Wujudkan Program 1 Rumah 1 Sarjana

August 12, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur: Mahasiswa Harus Miliki Jiwa Kepemimpinan, Solidaritas dan Pengabdian Masyarakat

August 12, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?