
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan truk over dimension over loading (Odol) yang masih melintasi jalan-jalan utama Kota Palangka Raya menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan kendaraan angkutan berat tersebut.
Menurutnya, selain mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum, keberadaan truk odol juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menyebabkan kemacetan.
“Truk odol bisa merusak jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kemacetan,” ungkapnya, Kamis (3/7/2025).
Ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengambil langkah tegas dan sistematis dalam menangani masalah ini. Salah satunya melalui pengawasan intensif oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait, serta penegakan sanksi terhadap para pelanggar.
“Pelanggar aturan perlu diberikan sanksi tegas. Koordinasi lintas sektor juga dibutuhkan agar penanganan truk Odol bisa lebih efektif,” tambahnya.
Tak hanya itu, Syaufwan juga mengimbau para pengusaha dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya edukasi rutin terkait dampak truk odol, termasuk mendukung implementasi kebijakan zero odol secara bertahap.
Selain penindakan, Syaufwan menilai penataan kawasan pergudangan di lingkar luar kota menjadi solusi jangka panjang. Ia mendesak agar kompleks pergudangan segera difungsikan untuk membatasi lalu lintas truk besar ke dalam kota.
“Harus segera difungsikan agar truk besar tidak lagi melintasi jalanan dalam kota,” tukasnya.
Dengan langkah yang tegas dan terkoordinasi imbuh Syaufwan, maka diharapkan Kota Palangka Raya dapat terbebas dari ancaman truk odol yang selama ini membebani infrastruktur dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.