Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengSampit

Bupati dan Wakil Bupati Kotim Dilantik. Ini Pesan Penting Gubernur Untuk Diperhatikan

admin01
Last updated: February 26, 2021 4:54 pm
admin01
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat memandu Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melantik Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur terpilih periode 2021-2024 yakni Halikinnor – Irawati.

Acara Pelantikan digelar secara virtual dari tempat masing-masing, Jumat (26/02/2021).

Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dipandu oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Selanjutnya Gubernur Kalteng bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pakta Integritas.

Rangkaian acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Kalteng.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur periode 2021-2024 oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur yang juga baru dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pada kesempatan yang penuh berkah ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bupati Dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Saudari Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur yang juga baru dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Kotawaringin Timur, semoga dengan semangat gotong royong kegiatan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin baik dan semakin maju, serta mampu mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang Berkah”, tutur H. Sugianto Sabran.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya bagi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru dilantik diantaranya mengimplementasikan apa yang menjadi Visi dan Misi Kepala Daerah dengan menyajikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan tetap menyelaraskan Program, Kegiatan dan Kebijakan Daerah dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Pusat.

Selain itu, meningkatkan perhatian untuk penanganan Covid-19 di daerah, melakukan langkah-langkah strategis terkait Pencegahan Stunting, meningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, memberikan stimulus dan perhatian khusus kepada masyarakat untuk membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan, meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dalam rangka memerangi dan memberantas penyalahgunaan Narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dan melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas, Bupati dan wakil Bupati tidak bekerja sendiri, namun harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang paling terpenting tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan”, ucap Gubernur.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Sementara menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 188.44/75/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kotawaringin Timur, dimana berdasarkan surat Keputusan Gubernur tersebut, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Akhmad Husain ditetapkan sebagai Plh. Bupati Kotawaringin Timur sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif.

Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur definitif, seluruh tugas dan tanggung jawab beralih dari Plh. Bupati Kotawaringin Timur kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2021-2024.(mmckalteng/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?