Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pelayanan Informasi Harus Cepat dan Transparan

admin01
Published: July 1, 2025
Share
2 Min Read
Monev keterbukaan informasi publik di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).

Dalam kesempatan itu Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.

Selain itu, monev ini untuk mengukur tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, dalam memenuhi standar layanan informasi publik.

Oleh karena itu dengan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus hambatan yang dihadapi PPID Pelaksana dalam penerapan keterbukaan informasi.

“Terutama membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Saipullah.

Dikatakannya, keterbukaan informasi publik menjadi sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan public, terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat dengan menyediakan pelayanan informasi yang terbuka, melalui pengumuman dan permohonan informasi.

Disisi lain setiap badan publik juga diwajibkan memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.

Tak dipungkiri ungkap Saipullah, masih terdapat badan publik di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang belum mengunggah dokumen informasi publik ke website PPID. Karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan komitmen dan kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan.

“Melalui monev ini kami berharap badan publik berkomitmen untuk menyediakan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat meningkat, sejalan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OJK RI Gandeng Kejaksaan dan Polri Kalteng, Jaga Stabilitas Keuangan di Masyarakat August 20, 2025
  • Cegah Tindak Pidana Sektor Keuangan Melalui Sinergitas, Kolaborasi dan Sosialisasi Antar Lembaga August 20, 2025
  • Tujuh Fraksi Dewan Menerima Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 August 20, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?