
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Musyawarah Adat (FGD) antara Panitia Pengakuan Masyarakat Adat Kabupaten Katingan dengan Panitia Pengakuan Masyarakat Adat Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (30/7/2025).
Mewakili Gubernur Kalteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko hadir secara langsung membuka kegiatan ini.
Dalam arahannya Yuas menjelaskan perbedaan ada perbedaan batas wilayah adat berbeda dengan batas administrasi Kabupaten.
Ia menginginkan melalui kegiatan FGD ini masyarakat Kabupaten Katingan dan Gunung Mas bisa menyatukan pikiran dan perbedaan dalam hal batas wilayah.
“Mari kita susun dengan sebaik-baiknya batas adat dan administrasi Kabupaten,” Jelasnya.
Yuas mengungkapkan bahwa, batas adat adalah penyesuaian dengan masyarakat setempat dan realita sejarah asal-usul masyarakat hukum Dayak.
“Tidak boleh ada alasan karena ada potensi sumber daya alam, sehingga mengklaim suatu wilayah,itu salah” Kata Yuas.
Ia berharap melalui kegiatan ini, mengedepankan nilai-nilai Huma Betang sehingga kedua belah pihak Kabupaten memperoleh keputusan yang saling menguntungkanĀ danĀ adil.