
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi, Palangka Raya, Senin (28/07/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng secara resmi membuka kegiatan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas berbagai upaya yang telah dilakukan pihak KPK RI dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan SPI dari tahun ke tahun. Salah satu tujuannya tentu untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.
Ia menegaskan bahwa survei ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem pemerintahan daerah.
“Survei Penilaian Integritas pada pemerintah daerah bertujuan mengevaluasi sejauh mana berbagai sistem, kebijakan, atau program telah terintegrasi dengan baik, sehingga mendukung efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiyono, menyoroti pentingnya peran data dan akurasi dalam pelaksanaan SPI. Ia menyebut bahwa hasil SPI tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan.
“Harapan kita, tahun depan nilai SPI Kalteng bisa meningkat. Salah satu kendala kita sebelumnya adalah soal validitas data responden. Maka dari itu, kami ditugaskan untuk memastikan data responden yang dikirim ke KPK sudah clean dan mencakup seluruh sektor yang relevan,” jelas Eko.
Eko menambahkan bahwa SPI merupakan kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap upaya pencegahan korupsi.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat sistem integritas birokrasi daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik korupsi.