Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KPK Dorong Pelaksanaan SPI Tingkatkan Integrasi Birokrasi dan Cegah Praktik Korupsi

admin01
Published: July 28, 2025
Share
2 Min Read
KPK Dorong Pelaksanaan SPI Tingkatkan Integrasi Birokrasi dan Cegah Praktik Korupsi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat Daerah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi, Palangka Raya, Senin (28/07/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas berbagai upaya yang telah dilakukan pihak KPK RI dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan SPI dari tahun ke tahun. Salah satu tujuannya tentu untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.

Ia menegaskan bahwa survei ini merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas sistem pemerintahan daerah.

“Survei Penilaian Integritas pada pemerintah daerah bertujuan mengevaluasi sejauh mana berbagai sistem, kebijakan, atau program telah terintegrasi dengan baik, sehingga mendukung efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiyono, menyoroti pentingnya peran data dan akurasi dalam pelaksanaan SPI. Ia menyebut bahwa hasil SPI tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan.

“Harapan kita, tahun depan nilai SPI Kalteng bisa meningkat. Salah satu kendala kita sebelumnya adalah soal validitas data responden. Maka dari itu, kami ditugaskan untuk memastikan data responden yang dikirim ke KPK sudah clean dan mencakup seluruh sektor yang relevan,” jelas Eko.

Eko menambahkan bahwa SPI merupakan kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap upaya pencegahan korupsi.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat sistem integritas birokrasi daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik korupsi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sahgub Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Berjalan Lancar dan Tertib July 28, 2025
  • Mandat Regulatif Langkah Strategis Pemprov Hadapi Ancaman Krisis Iklim July 28, 2025
  • KPK Dorong Pelaksanaan SPI Tingkatkan Integrasi Birokrasi dan Cegah Praktik Korupsi July 28, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahgub Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Berjalan Lancar dan Tertib

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mandat Regulatif Langkah Strategis Pemprov Hadapi Ancaman Krisis Iklim

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyerapan Anggaran Instrumen Kunci Pemerataan Pembangunan Daerah

July 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dukung Visi Misi IAHKN Ciptakan Lulusan Berkompeten Berbasis Kearifan Lokal

July 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?