
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Penilaian Kinerja Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se- Kalteng Tahun 2025, Senin (30/06/2025) di ruang aula Orchid Hotel Aurila Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng melaui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.
Wakil Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Yuas Elko, menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan masalah stunting sebagai salah satu prioritas nasional yang secepat mungkin bisa di kurangi.
Provinsi Kalteng termasuk salah satu daerah prioritas untuk percepatan penurunan angka stunting karena kondisi stunting di daerah ini masih cukup tinggi.
Lebih lanjut disebutkan, target prevalensi stunting Pemprov Kalteng Tahun 2025 ini adalah 20.6 persen. “Konvergensi penurunan stunting merupakan upaya memastikan seluruh intervensi penurunan stunting sampai pada sasaran. Dibutuhkan komitmen bersama terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi ini, agar terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan, “Kata Yuas Elko mewakili Wakil Gubernur Kalteng.
Sementara itu, dalam laporan Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, selaku wakil ketua 1 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, yang dalam hal ini oleh diwakili Ina B. Aden menyebutkan delapan aksi konvergensi adalah instrument untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran. Dengan demikian akan diketahui perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif di daerah. Kemudian, aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten/kota, upaya apa yang dapat dijadikan contoh bagi kabupaten/kota lain dalam wilayah provinsi Kalteng untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi konvergensi program penurunan stunting.
“Adapun yang menjadi tahapan penilaian yakni dalam 8 aksi, meliputi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, memiliki perbub/perwali tentang peran desa, kader pembangunan manusia,manajemen data, pengukuran dan publikasikasi, serta reviu kinerja tahunan,” Kata Ina.
Lebih lagi, ia mengungkapkan bahwa, penilaian ini sebagai evaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dengan instrumen penilaian dengan berbagai indikator. Tujuannya adalah, sebagai bahan perbaikan aksi kedepan.