
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspeksi mendadak Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran ke Kantor Samsat Palangka Raya pada Selasa (10/6/2025) lalu, mendapat dukungan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah evaluatif yang bertujuan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Nafsiah menyoroti pentingnya kesadaran pemilik kendaraan pribadi yang masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah (non-KH) untuk beralih dan melakukan registrasi ulang di wilayah Kalteng.
“Kendaraannya pribadi dan sebagainya itu yang masih mempergunakan pelat di luar KH, ya setidaknya punya kesadaran untuk itu,” katanya, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan sumber pajak lainnya harus terus diperkuat. Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah bukan semata soal angka, tetapi harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau yang disampaikan itu pada akhirnya berujung pada peningkatan PAD, maka kami sangat mendorong. Tapi tidak hanya soal naiknya pendapatan, dampaknya harus terasa, dan kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari itu Nafsiah menggaris bawahi, indikator keberhasilan penguatan PAD yang ideal adalah menurunnya angka pengangguran, berkurangnya kemiskinan, dan meningkatnya kesejahteraan warga. Ketiga poin tersebut menurutnya harus menjadi tolok ukur kebijakan fiskal daerah.