
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terkait pemutusan kontrak tenaga pendidik berstatus honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun baru-baru ini, Dewan mendorong kepada pemerintah daerah bersama-sama terus memperjuangkan nasib Tekon, terutama para tenaga pendidik atau guru.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S Sos SH MM M AP, mengatakan pihaknya mendukung langkah dan kebijakan strategis pemerintah yang saat ini pun sedang mencari solusi terbaik untuk mengembalikan tenaga kontrak yang diputus kerja beberapa waktu lalu, namun tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Dia pun mengakui pemutusan tenaga kontrak imbas kebijakan pemerintah pusat dari aturan yang diterbitkan Kemenpan RB tersebut, tentu berpengaruh pada keberlanjutan pendidikan, dimana daerah Mura ini masih kekurangan tenaga guru,” kata Bebie, Senin (9/6/2025).
Menurut politis PDIP Mura, saat ini pemerintah daerah akan segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalah tersebut.
Beberapa pendapatnya terkait langkah-langkah yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah, diantaranya pemerintah daerah dapat menggandeng sektor swasta atau lembaga pendidikan nonpemerintah untuk mencari solusi bersama dalam memberdayakan guru honorer.
“Tentunya ini menjadi tugas kita bersama, dengan mendukung upaya dan langkah kebijakan pemerintah daerah untuk tetap memperjuangkan guru honorer daerah agar dapat terus mengabdi dan berkarya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Murung”, terang Legislator Dapil II Murung Raya ini.