
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Asistensi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rabu (11/6/2025) di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng. Narasumber kegiatan ini yaitu Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati dan JF Analis SDMA Ahli Muda Toni Susanto.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H. Darliansjah, yang menyampaikan urgensi dari Anjab dan ABK.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, serta perwakilan yang membidangi urusan kepegawaian pada Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Keberadaan dari Anjab dan ABK merupakan salah satu cara Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal dan berkualitas secara tidak langsung, karena mereka yang duduk di posisi tersebut sesuai dengan kualifikasi dan juga porsi pekerjaan yang sudah diatur sedemikian rupa oleh undang-undang. Hal tersebut mendukung visi dan misi dari kepala daerah sebagai pengguna dari pegawai-pejabat tersebut,” ungkap Darliansjah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng, Fajar Sriningsih, mengatakan bahwa asistensi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas Kesbangpol yang berada di Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Hal ini kami inisiasi sebagai langkah untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dari Kesbangpol. Dari asistensi ini keluaran yang diharapkan adalah pekerjaan rekan-rekan yang ada di Kesbangpol pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” ungkap Fajar.
Sementara itu, Betri Susilawati menjelaskan apa pengertian Anjab dan ABK. “Anjab sendiri merupakan tahapan mengumpulkan, menganalisis, menyusun, dan menyajikan data jabatan menjadi informasi jabatan dengan pendekatan atau metode tertentu. Sementara, ABK adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara terstruktur untuk mendapatkan data terkait tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi berdasarkan jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Kemudian, JF Analis SDMA Ahli Muda Toni Susanto memberikan penjelasan teknis lebih lanjut tentang bagaimana cara pengisian formulir Anjab dan ABK.
“Penyusunan Anjab dan ABK sendiri dimulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data jabatan hingga verifikasi jabatan.Lalu, dalam proses ini akan ada penyusunan Informasi Jabatan berdasarkan 17 indikator, yang terakhir adalah penyusunan ABK dan Peta Jabatan,” tandas Toni.