
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya dalam pandangan umumnya dapat menerima 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Namun Fraksi PAN juga memberikan 10 point catatan saran dan masukan terkait 3 buah Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, tersebut.
Masukan dan saran dari Fraksi PAN disampaikan juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi pada Rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 di gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).
Liangsoi menambahkan fraksi PAN dapat menerima 3 buah Raperda yang diusulkan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Berikut pandangan Fraksi PAN yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut ;
- Berharap melalui raperda pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan dan kehidupan sosial.
- Dengan adanya Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan pemukiman.
- Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan menekankan pentingnya memberikan penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang memiliki martabat.
4. Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. - Mengharapkan pemerintah dan swasta untuk berperan aktif dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan layanan, fasilitas, dan program yang inklusif.
- Mendorong adanya terobosan baru dalam pengaturan penyandang disabilitas agara mudah terpantau dan terkontrol secara sistemik.
- Pemerintah diminta agar bisa memperhatikan juga kelompok rentan. seperti anak-anak, wanita hamil, lansia, orang miskin dan penyandang disabilitas.
- Fraksi PAN juga mendukung Raperda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murng Raya dengan catatan Pemerintah harus Bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi ada alasan mengani permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan membuang sampah sembarangan.
- Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan Pengunaan kantong plastik.
- Fraksi PAN juga meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan menyediakan wadah sampah yang memadai bagi warga. Dan disediakan diberbagai titik strategis perkotaan maupun di Pedesaan. Juga terus memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah, seperti tempat sampah, tersedia di setiap Kawasan dan Pemukiman.
“Masukan dan saran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang, bahwa Fraksi PAN siap mengawal dan mendukung program program sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi untuk kemajuan Murung Raya,” tutup Liangso