Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi PAN Dapat Menerima 3 Buah Raperda, Dengan Catatan 10 Point Saran dan Masukan

admin01
Published: March 17, 2025
Share
3 Min Read
10
Fraksi PAN pandangan umumnya terhadap 3 buah Raperda Pemkab Mura. (foto/ist)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya dalam pandangan umumnya dapat menerima 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Namun Fraksi PAN juga memberikan 10 point catatan saran dan masukan terkait 3 buah Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, tersebut.

Masukan dan saran dari Fraksi PAN disampaikan juru bicara Fraksi PAN, H. Liangsoi pada Rapat Paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2025 di gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (17/3/2025).

Liangsoi menambahkan fraksi PAN dapat menerima 3 buah Raperda yang diusulkan untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Berikut pandangan Fraksi PAN yang tercantum dalam 10 poin masukan dan saran tersebut ;

  1. Berharap melalui raperda pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat menjamin terselenggaranya pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat pada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat jangka panjang serta meningkatkan kemajuan dan kehidupan sosial.
  2. Dengan adanya Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. bisa memberikan kepastian hukum dan kepatuhan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan pemukiman.
  3. Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan menekankan pentingnya memberikan penghormatan dan perlindungan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara yang memiliki martabat.
    4. Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi sosial.
  4. Mengharapkan pemerintah dan swasta untuk berperan aktif dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan layanan, fasilitas, dan program yang inklusif.
  5. Mendorong adanya terobosan baru dalam pengaturan penyandang disabilitas agara mudah terpantau dan terkontrol secara sistemik.
  6. Pemerintah diminta agar bisa memperhatikan juga kelompok rentan. seperti anak-anak, wanita hamil, lansia, orang miskin dan penyandang disabilitas.
  7. Fraksi PAN juga mendukung Raperda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murng Raya dengan catatan Pemerintah harus Bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi ada alasan mengani permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan membuang sampah sembarangan.
  8. Fraksi PAN mendorong upaya pengurangan Pengunaan kantong plastik.
  9. Fraksi PAN juga meminta dinas terkait untuk menjaga kebersihan lingkungan menyediakan wadah sampah yang memadai bagi warga. Dan disediakan diberbagai titik strategis perkotaan maupun di Pedesaan. Juga terus memastikan bahwa fasilitas pengelolaan sampah, seperti tempat sampah, tersedia di setiap Kawasan dan Pemukiman.

“Masukan dan saran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintahan sekarang, bahwa Fraksi PAN siap mengawal dan mendukung program program sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi untuk kemajuan Murung Raya,” tutup Liangso

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?