Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Kunker Pansus DPRD Kalteng Pelajari Kebijakan Inklusif

admin01
Published: March 21, 2025
Share
3 Min Read
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel). (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Kunker bertujuan untuk mempelajari kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kunker ini menjadi bagian dari penyusunan rancangan peraturan daerah atau raperda yang tengah digodok DPRD Kalteng,” ungkap Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, Jumat (21/3/2025).

Sugiyarto menyatakan, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menggali referensi terkait implementasi kebijakan inklusif yang telah diterapkan di Kalsel.

Disampaikan, dalam kunker itu Pansus DPRD Kalteng telah melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial  Kalsel, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru, rombongan Pansus juga meninjau langsung fasilitas di PRSPD Iskaya Banaran.

“Kami melihat bagaimana Pemprov Kalsel telah menjalankan berbagai kebijakan, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan Pergub Kalsel Nomor 088 Tahun 2022. Ini menjadi referensi penting bagi Kalteng dalam menyusun kebijakan yang lebih baik,” jelasnya.

Selain regulasi, Pansus DPRD Kalteng juga menyoroti keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalsel. Langkah konkret ini dinilai mendorong inklusivitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui program bantuan, bimbingan teknis, dan advokasi.

Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru menjadi salah satu contoh keberhasilan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyandang disabilitas. Kelompok ini didirikan secara mandiri dengan dukungan Dinsos serta Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel. Para penyandang disabilitas di Kalsel mendapat berbagai kemudahan dan dukungan dari pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, anggota DPRD Kalteng Dapil Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat, menyoroti peran Pemprov Kalsel dalam membentuk ULD Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Layanan ini menyediakan informasi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan karier bagi penyandang disabilitas.

Namun demikian masih terdapat kendala dalam implementasi, khususnya terkait pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan dan swasta sesuai amanat undang-undang.

“Masih ada diskriminasi dalam penerimaan tenaga kerja. Padahal, berdasarkan regulasi, instansi pemerintah seharusnya menerima penyandang disabilitas minimal 2%, sementara sektor swasta minimal 1%,” demikian  terang Sugiyarto.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi

June 29, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak

June 26, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono: Desa Dambung Harus Kembali ke Wilayah Kalteng

June 26, 2025
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?